Archive for the ‘Durban’ Category

Evan Oktavianus and Ary Adiati, Jakarta | Sun, 12/18/2011 11:18 AM
A | A | A |

The UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) conference in Durban, South Africa, has just ended. The huge number of Indonesian delegates, however, is one interesting point to note.

As seen in the conference’s list of participants, Indonesia sent 230 delegates, the second largest after Brazil with 289 delegates. Other ASEAN countries sent a smaller number, such as Brunei with 12, Malaysia 22, the Philippines 48, Singapore 49 and Thailand 51.

As we understand, the UNFCCC conference discusses issues and future actions for climate change mitigation and adaptation. This year, the 17th session of the conference has its own distinctive significance to determine the future climate regime since the first carbon reduction commitment period under the Kyoto Protocol will expire next year. Despite the importance of the conference, sending 230 people to one conference is an act beyond reasonable limits.

To explain why, we first need to make a distinction of approaches between types of negotiations: political and technical negotiations. Political negotiations are conducted when countries discuss and seek to agree on certain commitments, while technical negotiations are the further talks on how to best achieve them.

Dispatching 230 people as delegates is problematic because in political negotiations, the mandate of commitments can, and should, be delegated to selected departments. The participation of more technical ministries is only crucial in the later phase where there is a need to devise a more technical plan of action to meet the commitments made. This means the participation of representatives of 17 ministries in the negotiation, which is the case in Durban, is a waste of resources.

Unfortunately, a clear delegation of mandate which should be assumed preferably by the Ministry of Foreign Affairs remains unavailable in our legal framework of international engagement; a crucial deficiency in our international negotiation approach. Until today, each technical department still plays a dominant role to the point that the Ministry of Foreign Affairs sometimes only assumes the role of a facilitator.

At the UNFCCC, technical departments dominate the delegations. According to the UNFCCC list of participants, while many ministries sent more than 10 delegates (some even sent more than 20 people), the Indonesian Ministry of Foreign Affairs only had 6 people in their squad.

Even if the conference involves some technical negotiations, to a certain degree that requires technical expertise from each department, more effective and efficient approaches are available, for instance through wireless communication, without having to field a big team.

The second problem with sending so many people as delegates concerns the nature of political negotiations, where commitments are made politically between the highest authorities of countries: presidents or ministers. Because only senior officials, ministers and deputy ministers, are able to make a diplomatic and political gesture, only a few non-senior officials are required.

Nonetheless, in many international conferences, including in the UNFCCC, Indonesia tends to dispatch a large number of officials below the rank of ministers or deputy ministers.

The bulk of the delegation mostly serves as assistants to the high ranking officials. They take notes, prepare speeches and statements, collate supporting documents, produce reports and even to some extent prepare logistical arrangements. To point out an example, in the UNFCCC delegates, the Ministry of Environment and the National Board of Climate Change (DNPI) sent more than 20 people; clear evidence of an excessive use of personnel.

Because the presence of most people there is not a necessity, the cost incurred by sending them there cannot be justified. The estimated cost for sending 230 people to South Africa, including flights, accommodations and allowances, can reach US$800,000. In a year, dozens of similar international negotiations on environmental and other issues take place. Such an amount of money will serve our environment better should it be allocated for tangible environmental protection and conservation efforts.

Not only that, probably less in magnitude but still crucial in essence, the carbon print of air travel is so massive that the demands to put a special environmental tax on air travel has surfaced. Sending 230 people to Durban means, we emit tons of carbon into the atmosphere. This is clearly an act against the spirit of climate change mitigation efforts.

Most importantly, with all the costs, the progress we have achieved in international mitigation and adaptation efforts in climate change this year remains minor. The clarity of the second commitment period of the Kyoto Protocol is still in doubt.

The progress made in the promised Green Climate Fund, which should reach $100 billion for climate mitigation and adaptation projects per year by 2020 has not been materialized. And lastly, the future of Climate Development Mechanism and REDD+ (Reducing Emission through Deforestation and Forest Degradation) to support green projects in our industry and forestry sector is still unclear.

Even if there was significant progress to be observed in Durban, it cannot justify the large number of delegates simply because it did not contribute to the course of the negotiation.

Evan Oktavianus is an analyst at the Ministry of Finance of Indonesia, currently a masters’ student at the University of Oxford, UK, majoring Environmental Change and Management. Ary Adiati graduated from the Department of Communications, Faculty of Social and Political Sciences, Diponogoro University, Semarang.

Sumber: http://www.thejakartaglobe.com/commentary/running-out-of-time-again/485224
Agus Purnomo & Yani Saloh | December 19, 2011

 

The UN climate change conference in Durban, South Africa, ended with an extension of the Kyoto Protocol and a commitment to put a new arrangement in place by 2015 and in force from 2020. An extra two days of negotiations were worth the effort, as finally the world agreed that both poor and rich countries should cut their greenhouse gas emissions under a global pact with “legal force.” This is a big achievement for climate negotiations.

The Durban outcome was a product of compromise, especially for the world’s largest emitters, China and the United States. For some this is historic, for others disappointing.

Some see the Durban agreement as still benefitting developed nations. The youth and civil society contingent at the summit loudly demanded that their leaders listen to the people rather than to polluters. Many leaders proclaimed that they had acted to save future generations. In reality, however, this is far from true.

Indonesia’s delegation head, Rachmat Witoelar, said it was our moral obligation to ensure that the world did not suffer from a climate crisis. The world has to work together to achieve global solutions to address climate problems with the principle of common but differentiated responsibilities.

Developed countries should take moral responsibility for the historic emissions they released as their economies grew, and because poor nations will suffer most from climate catastrophe. In climate negotiations, rich nations tend to dictate the economic growth of poor nations, which are aiming to grow their economies as developed nations have.

Indonesia has been consistent with its prior statements after becoming, at the G-20 conference in Pittsburgh in 2009, the first developing country to pledge voluntary commitments to reduce emissions. In the past year, at least six policies were issued by President Susilo Bambang Yudhoyono to adjust regulations in line with national emissions reduction targets.

What has Indonesia received for this? Mostly criticism from local and international NGOs, as well as its own legislature and the private sector, mainly for decisions that are considered damaging to the economy or, on the contrary, deemed insufficient to fulfill the country’s commitments.

What did developed countries do? Not much but hide behind their economic and political reasons, or the global financial crisis. It is tough to find justice in the climate regime if richer countries dictate that developing countries curb their economic growth while rich countries will not change their attitudes.

China, in tandem with India, insisted that richer countries act faster to curb emissions. At the same time, developing countries need to reduce poverty and raise living standards. Developing countries expect assistance, both financial and technical, from developed countries to achieve growth through low-carbon economic development.

Compromise in the global climate regime is difficult to achieve, as intrigues and vested interests abound. A “fast-start fund,” promised in Copenhagen two years ago as part of a long-term Green Climate Fund financing scheme, has been slow to take shape. The distribution of a $30 billion green fund to developing countries was blocked by the United States. The US negotiator in Durban cited inadequate transparency of its governance as the reason.

A global climate plan should not be about money “begged for” by developing countries, but about morality and justice for the climate.

As for Indonesia, the $1 billion the country is receiving as part of a deal with Norway to reduce emissions from deforestation is nothing compared with the revenue that Indonesia could earn from forestry, mining and agriculture in forested areas. What Indonesia sacrifices is an example of following through on a moral obligation.

In the global arena, Indonesia’s forests play an important role in a climate change solution. Indonesia has the opportunity to cut down its forests, to convert the land into food-producing farms to feed global demand — or to implement REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation) schemes as a way to achieve productivity without cutting down the trees. But if recent history is any guide, money doesn’t, as they say, grow on trees. The province of Aceh has had a moratorium on logging for more than four years, but has still received no REDD money to compensate for its efforts.

The president has shown his leadership and courage to inform the world that Indonesians are willing to be part of global climate solutions by protecting their forests and peatlands. In September, Yudhoyono reiterated his commitment to protect Indonesia’s remaining forests during the final three years of his presidency.

The Durban climate talks ended with agreements to work toward a legally enforceable deal by all countries, to go into effect by 2020, and to work toward identifying a global goal for substantially reducing global emissions by 2050. The UN secretary general, Ban Ki-moon, stated that we are running out of time. The truth is that 2015 or 2020 are already too late, and action should have started a long time ago.

If Indonesia, as a developing country, is brave enough to declare its commitments, where are the developed countries? We need leadership from developed countries that are brave enough to say: “Let’s do it, for the sake of all.”

Agus Purnomo is special adviser to President Susilo Bambang Yudhoyono on climate change. Yani Saloh is Agus’s assistant.

Sumber: Kompas, Desember 2011

Negara Berkembang Akhirnya Menyerah

Durban, Kompas – Diwarnai frustrasi dan kemarahan beberapa negara berkembang, Konferensi Para Pihak Ke-17 Konferensi Perubahan Iklim PBB ditutup Minggu (11/12) pukul 05.30 waktu setempat, mundur dua hari dari jadwal, Jumat. Negara-negara berkembang akhirnya menyerah dan menerima untuk dilibatkan menurunkan emisi gas rumah kaca mulai 2020. Itu antara lain isi Platform Durban, salah satu bagian Paket Durban.

Seperti dilaporkan wartawan Kompas Brigitta Isworo Laksmi, Protokol Kyoto disepakati dilanjutkan ke tahap kedua mulai 1 Januari 2013. Namun, belum diputuskan berlaku lima tahun sampai 2017 atau delapan tahun sampai 2020. ”Kalau lima tahun akan ada gap tiga tahun sebelum tahun 2020. Banyak negara tak menghendaki itu,” kata Komisioner Uni Eropa Connie Hedegaard, Minggu. Para pihak juga menegaskan lagi Catatan Kopenhagen untuk menekan kenaikan suhu atmosfer bumi tak melebihi dua derajat celsius dibandingkan suhu 100 tahun lalu.

Presiden Konferensi Para Pihak ke-17 (COP-17) Maite Nkoana-Mashabane menyatakan, ”Kami mengambil langkah krusial untuk kebaikan bersama. Apa yang kami capai di Durban memainkan peran sentral menyelamatkan hari esok sekarang.”

Sidang pleno jadi puncak rangkaian pengumpulan pendapat mulai Sabtu pukul 18.30 dan pleno informal Minggu pukul 00.30. Seluruh proses berlangsung 11 jam di sela 1 jam istirahat. Gedung International Convention Centre dipenuhi wajah kelelahan. Orang-orang tidur di sejumlah ruang.

”Saya menghargai semua pihak yang mengesampingkan kepentingannya demi tujuan bersama, menemukan solusi jangka panjang perubahan iklim,” kata Sekretaris Eksekutif Kerangka Kerja Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Christiana Figueres.

Pada Platform Durban yang merupakan peta jalan untuk rezim pasca-Protokol Kyoto, prinsip sama, tetapi beda tanggung jawab ditambah prinsip respective capabilities yang berarti ”sesuai dengan kemampuan masing-masing”.

Platform Durban akan mengatur komitmen global yang dibahas mulai COP-18 (tahun 2012) sampai tahun 2015. ”Semua sepakat, rezim pasca-Protokol Kyoto harus berkekuatan hukum. Sesuai Rencana Aksi Bali, negara berkembang hanya sukarela. Sekarang beda. Janji bisa berbeda, tetapi sama-sama mengikat secara hukum,” kata Connie.

Sumber: Kompas, Desember 2011

PERUBAHAN IKLIM

“Indaba”, “Ubuntu”, dan Pahlawan

KOMPAS/BRIGITTA ISWORO LAKSMI

Suasana sidang Konferensi Para Pihak Ke-17/Konferensi Para Pihak untuk Protokol Kyoto Ke-7 di Durban, Afrika Selatan. Konferensi ditutup Minggu (11/12), mundur dua hari dari jadwal. Salah satu hasilnya, negara-negara berkembang juga diwajibkan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), yang sebelumnya hanya diwajibkan bagi negara-negara maju.

Oleh Brigitta Isworo Laksmi

Ketika para kepala delegasi dari 195 negara harus disatukan dalam Konferensi Perubahan Iklim di bawah payung Kerangka Kerja Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim, Maite Nkoana-Mashabane, presiden pertemuan itu, dan timnya pun bersiap. Konferensi di Durban, Afrika Selatan, sangatlah krusial.

Tahun 2012, tahap pertama Protokol Kyoto selesai. Harus ada keputusan: perlu rezim baru pasca-Protokol Kyoto atau tidak? Bagaimana tahap-tahap penjadwalannya? Keputusannya adalah keputusan politik dengan nuansa luas. Keputusannya harus diambil dalam suasana terbuka dan inklusif agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan di antara semua anggota. Sementara, waktu amat terbatas. Maite pun bersiap.

Maite butuh sesuatu yang lebih dari sekadar keahlian diplomasi. Juga perlu sesuatu yang lebih dari sekadar penguasaan terhadap seluk-beluk Protokol Kyoto. Ia membutuhkan pegangan. Pegangan yang lebih mendasar, yang lebih universal. Sesuatu yang filosofis.

Ia tak perlu jauh-jauh mencari. Di bumi Afrika Selatan, ia menggali. Indaba adalah jawabannya. Padahal, selama satu tahun terakhir Maite telah melakukan konsultasi dan rapat dengan berbagai pihak. Mulai dari Bonn, Jerman, hingga Panama di kawasan Amerika Tengah.

Sejak awal konferensi dibuka, 28 November 2011, peserta konferensi dikenalkan dengan istilah indaba. Indaba adalah sebuah model pertemuan yang menjadi elemen penting bagi demokrasi partisipatif Afrika Selatan. Indaba datang dari bahasa Zulu yang merujuk pada ’pertemuan sekelompok manusia yang harus dijalankan dengan bijaksana’.

Persoalan yang dibahas dalam indaba adalah hal-hal yang bakal ada dampaknya terhadap semua peserta. Indaba bertujuan memecahkan persoalan tantangan kolektif yang sulit. Indaba bertujuan menumbuhkan pemikiran bersama atau ”kisah bersama” yang bisa menjadi milik semua peserta.

Keberhasilan indaba ditandai dengan pikiran peserta yang terbuka, didorong semangat untuk mencapai kebaikan bersama, dan mau mendengarkan satu sama lain untuk mencapai kompromi yang akan menguntungkan komunitas secara utuh.

Maka, mulailah digelar indaba demi indaba di International Convention Centre, Durban. Indaba hari Jumat (9/12) rencananya menjadi hari terakhir konferensi. Para menteri di ruangan yang tak memadai untuk sekitar 50 menteri, hingga berdesak-desakan, pun tak membuat para menteri hilang kesabaran. Semua menerima dan memaklumi ketidaknyamanan dan serba keterbatasan sang tuan rumah.

”Yang rapat sampai berimpit-impitan, ada yang berdiri berdesakan. Pokoknya tidak nyaman,” ungkap Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar. Indaba terus berlangsung dan terakhir berlangsung Sabtu (10/12) sore di ruangan Sabi Star. Para menteri diminta memecah kebuntuan perundingan.

Entah apa yang terjadi. Mungkin sentuhan Raja Zulu Zhaka Zulu telah memainkan peran sehingga semua kondisi kritis terlewati dan konferensi pun berakhir dengan ”semua senang”—tampaknya semua pihak tidak keberatan dengan hasil konferensi, yakni Paket Durban dan Platform Durban.

Maite setiap kali berbicara di depan pers selalu mengucap kata ini, ”Ubuntu, saya adalah saya karena kamu adalah kamu” serta ”Indaba, sebuah semangat demokratis warisan tradisi bangsa Zulu dan semangat para pahlawan menjadi spirit pertemuan kita di sini….” Maite sukses.

Maite mengenang para pahlawan yang disebutnya satu demi satu: Mohandas Gandhi (Gandhi muda pernah tinggal di Afrika Selatan) dan Nelson Mandela. Dan, Maite pun meraih kemenangan bersama para pahlawan dan bersama Raja Zulu. Negara berkembang kini bersiap turut membayar ”utang ekologi”-nya.

http://www.forestfinance.org/wp/?p=127#more-127

Primer tentang COP 17/CMP 7 Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 2011 di Durban, Afrika Selatan

 Fabby Tumiwa

Perkembangan Negosiasi Perubahan Iklim (UNFCCC)

Negosiasi PBB tentang perubahan iklim (UNFCCC) dilanjutkan kembali di negeri Nelson Mandela, Afrika Selatan. Tepatnya di Durban. Selama dua minggu, dimulai pada 28 November hingga 9 Desember 2011, para negosiator dari 180 lebih negara akan membicarakan nasib umat  manusia di masa yang akan datang.

Para negosiator datang ke Durban dengan harapan yang tipis bahwa pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan di akhir negosiasi untuk melanjutkan Protokol Kyoto. Diplomat dari negara-negara berkembang, dengan dimotori oleh Costa Rica dan sejumlah negara Afrika bahkan telah mengacam untuk melakukan “occupy Durban” dengan melakukan aksi duduk  dan memboikot sesi negosiasi, karena rendahnya rasa urgensi dari negara-negara industri (Guardian, 24/11/2011).

Rasa frustrasi ini merupakan akumulasi kekecewaan dari negosiasi yang berlangsung lambat dan berlarut-larut. Paska gagalnya KTT Copenhagen membuat kesepakatan yang ambisius dan mengikat untuk mencegah kenaikan temperatur, harapan untuk adanya rezim perubahan iklim global semakin menguap. Kesepakatan Cancun, setahun kemudian, menerbitkan sedikit harapan. Salah satunya adalah pembentukan dan operasionalisasi Green Climate Fund yang dinanti oleh negara berkembang.  Sayangnya, pertemuanTransitional Committee GCF yang berlangsung di Cape Town bulan Oktober lalu gagal mengahasilkan kesepakatan terhadap dokumen untuk operasionalisasi GCF.

Selain daripada itu, sejumlah negara yang merupakan anggota Protokol Kyoto, Jepang, Rusia dan Canada telah menyatakan penolakan melanjutkan Protokol Kyoto setelah 2012. Sementara itu, negara-negara Eropa yang sebelum Copenhagen menggebu-gebu berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kacanya hingga 30% pada tahun 2020, sepertinya harus memendam ambisi mereka mengingat para pemimpinnya sangat disibukkan dengan upaya menyelamatkan ekonomi Eropa yang sedang dilanda krisis finansial.

Dalam perkembangannya Uni Eropa, Norwegia, Australia dan New Zealand bersedia melanjutkan periode komitmen Protokol Kyoto kedua dengan syarat bahwa traktat baru tersebut memiliki kekuatan hukum mengikat, selain itu mengikutsertakan negara-negara penghasil emisi terbesar (major emitter), termasuk diantaranya Amerika Serkat dan negara-negara berkembang yang lebih maju (advance developing countries), diantaranya: Cina, India, Brasil dan Afrika Selatan.

Adapun Amerika Serikat, yang berkontribusi sekitar 40% emisi global tahun 1990, dan satu-satunya negara industri (Annex-1) yang tidak ikut serta dalam kesepakatan Kyoto, menolak untuk berpartisipasi dalam kesepakatan penurunan emisi yang mengikat paska-2012. Upaya Presiden Obama untuk adanya target penurunan emisi domestik dengan instrumen “cap and trade” pada 2009 menemui jalan buntu di Kongres.

Yang lebih pelik lagi, tanpa ada persetujuan Kongres, tidaklah mungkin bagi Presiden AS menyepakati suatu persetujuan internasional yang mengikat AS untuk menurunkan emisi GRK mereka. Adapun persetujuan Kongres terhadap partisipasi AS dalam instrumen seperti Protokol Kyoto mensyaratkan adanya keikutsertaan negara-negara emerging economy, khususnya China dan India, dalam persetujuan tersebut.

Sejumlah negara maju malah sudah memberikan usulan untuk menggeser kerangka waktu negosiasi untuk menetapkan traktat penurunan emisi baru paska berakhirnya Protokol Kyoto, menjadi tahun 2014/2015. Berbagai perkembangan ini menunjukkan bahwa tidaklah mudah mencapai kesepakatan yang ambisius dan mengikat di Durban.

 

Masalah Keadilan Iklim

 

Adapun kedua negara ini, didukung oleh negara-negara anggota BRICS (Brasil, Russia, India, Cina, dan Afrika Selatan) sudah jelas menolak terikat dalam kewajiban untuk menurunkan emisi baik sebagai pihak dalam Protokol Kyoto paska 2012, maupun instrumen yang mengikat lainnya. Dalihnya adalah masalah perubahan iklim yang sekarang terjadi disebabkan oleh emisi negara-negara industri yang terakumulasi sejak akhir abad ke-18. Emisi GRK negara-negara berkembang baru muncul setelah pertengahan abad ke-20. Walaupun emisi China dan India secara kumulatif setara dengan kebanyakan emisi kumulatif negara-negara industri, emisi per-orang (per capita) di negara-negara tersebut masih lebih kecil ketimbang emisi per-orang di negara-negara industri.

Pendekatan yang diusung oleh  negara-negara berkembang adalah isu keadilan iklim berdasarkan emisi GRK historis (historical emission). Dalam kurun waktu dua abad sejak revolusi industri, seperempat penduduk dunia yang berasal dari negara maju telah mengambil sekitar tiga-perempat ruang atmosfir (atmospheric space) yang tersedia untuk emisi GRK. Negara industri telah menggunakan seluruh kuota emisi mereka, dan meminjam kuota emisi dari masa depan (hingga 2050) bahkan mengambil kuota emisi penduduk negara berkembang.

Dengan pendekatan ini, negara-negara industri telah menghabiskan jatah (entitlement) kuota emisi negara berkembang. Oleh karena itu agar negara-negara berkembang memiliki kesempatan untuk membangun dalam kondisi ruang atmosfir yang terbatas karena adanya batasan kenaikan temperatur sebesar 1,5 – 2°C, maka negara-negara industri harus menurunkan emisi GRK mereka secepat mungkin pada periode tertentu, dan tidak membebankan penurunan emisi tersebut kepada negara berkembang.

Di sisi lain, negara-negara industri berdalih bahwa basis kumulatif emisi tahun 1990 yang menjadi acuan pembentukan UNFCCC pada tahun 1992 dan Protokol Kyoto di tahun 1997 sudah tidak lagi mencerminkan realitas produksi emisi GRK yang sebenarnya. Pada kenyataannya, selain emisi GRK negara industri yang memang terus bertumbuh, emisi GRK negara-negara berkembang juga mengalami lonjakan yang luar biasa, dan lebih besar secara akumulatif dibandingkan emisi dari negara-negara industri.

Menurut laporan International Energy Agency (IEA), pada kurun 1990-2009, emisi negara berkembang dari pembakaran bahan bakar fossil (batubara, minyak dan gas alam) tumbuh rata-rata sebesar 38%, dimana emisi China saja tumbuh 206%, Timur Tengah tumbuh 171%, dan Amerika Latin tumbuh 63%. Walaupun emisi per kapita masih rendah, secara kumulatif, emisi GRK Cina sudah melampaui AS dan negara-negara Persemakmuran Eropa).

Pada tahun 2009, akumulatif emisi GRK yang berasal dari negara-negara berkembang berkontribusi sekitar 54% dari total emisi global, dengan kontribusi terbesar dari Cina dan India. Dengan dasar itulah, negara-negara industri juga menuntut Cina dan India dituntut untuk ikut menanggung kewajiban untuk menurunkan emisi mereka, dalam suatu Protokol perubahan iklim yang melanjutkan berakhirnya komitmen pertama Protokol Kyoto tahun 2012.

Jika desakan penurunan emisi terhadap Cina dan India oleh negara-negara industri yang dimotori oleh AS, Canada, dan Jepang ini berhasil, akan prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR) akan mengalami perubahan definisi yang berimplikasi politis dan ekonomis terhadap negara-negara emerging economy seperti Indonesia, Mexico, Afrika Selatan, bahkan negara-negara di timur tengah, yang emisi per-capitanya setara degan emisi di negara-negara industri.

 

Emisi GRK terus melaju

 

Situasi di meja perundingan UNFCCC sangat kontras dengan realitas emisi GRK di atmosfer. Sebelum perundingan mengalami anti-klimaks di Copenhagen, para ahli merekomendasikan untuk membatasi konsentrasi emisi GRK global sebesar 450 part per million (ppm) atau berkorelasi dengan kenaikan temperatur sebesar 2-2,4°C. Konsensus  yang terbangun di dalam perundingan UNFCCC adalah kenaikan rata-rata suhu bumi harus dibatasi tidak melebihi 2°C di akhir abad ini. Walaupun demikian, berbagai kajian ilmiah terkini justru menyarankan bahwa batasan 2°C tidak lagi memadai untuk menghindari dampak yang luas akibat perubahan iklim, serta naiknya permukaan air laut yang berpotensi menenggelamkan negara-negara kepulauan kecil dan membanjiri kawasan pesisir di negara-negara berkembang di lingkaran khatulisiwa, serta dampak pemanasan global yang yang lebih luas terhadap berbagai ekosistem. Untuk itu, para ahli merekomendasikan untuk mengurangi resiko adverse impact dan dampak perubahan iklim terhadap ekosistem,  kenaikan temperatur global tidak lebih dari 1,5°C. Rekomendasi ini mendapatkan dukungan dari negara-negara kepulauan kecil, yang keberadaan negaranya sangat terancam oleh kenaikan muka air laut dan resiko bencana akibat perubahan iklim.

Berbeda dengan rekomendasi ilmiah, prakteknya emisi GRK global naik dengan kecepatan yang lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. Dalam World Energy Outlook 2011, yang diluncurkan awal November ini, IEA menyampaikan bahwa seluruh dunia sudah menghabiskan sekitar 80% anggaran karbon (carbon budget) – istilah yang dipakai untuk menunjukkan kuota emisi GRK global (dalam ton CO2) untuk menghindari kenaikan temperatur lebih dari 2°C – sehingga menghasilkan konsentrasi GRK di atmosfer sebesar 390 ppm. Menurut IEA, di tahun 2010 sekitar 30,6 Giga ton (Gt) CO2 yang berasal hanya dari pembakaran bahan bakar fossil dibuang ke atmosfer. Total emisi GRK di tahun 2010 termasuk dari LULUCF diperkirakan sekitar 50 Gt. Dengan laju kecepatan ini maka IEA memperkirakan pada tahun 2015 jumlah anggaran karbon yang terpakai akan mencapai 90% dan pada tahun 2017 seluruh anggaran karbon akan habis terpakai sehingga ruang untuk melakukan penyesuaian hampir tidak ada. Dalam perhitungan IEA, kita hanya memiliki kurang dari lima tahun untuk menurunkan emisi GRK untuk dapat mempertahankan target kenaikan temperatur global tidak lebih dari 2°C.

Kajian Ecofys (2010), sebuah lembaga riset dari Belanda, menyarankan untuk mencapai 50% kemungkinan temperatur global tidak naik lebih dari 2°C, maka penambahan emisi karbon tidak lebih dari 2000 Giga ton (Gt) pada kurun waktu 2000-2050. Padahal selama 2000-2010, sudah sekitar 1000 Gt anggaran karbon yang telah terpakai. The German Advisory Council on Global Change (WBGU) mengusulkan anggaran karbon global sebesar 750 GT pada kurun waktu 2010-2050. Dengan jumlah ini, terdapat 75% kemungkinan kenaikan temperatur rata-rata tidak melebihi 2°C.

Gambar 1. Janji Penurunan Emisi (sesuai Cancun Pledge) vs. Kebutuhan Penurunan Emisi untuk scenario 1,5°C dan 2°C

Sumber: Climate Tracker (diunduh pada 28/11/2011)

Menurut kajian Climate Analytics (2011), untuk dapat memenuhi jalur skenario 2°C maka emisi global harus turun menjadi 44 Gt CO2eq per tahun. Sementara itu komitmen penurunan emisi yang dibuat di Cancun memberikan indikasi bahwa produksi emisi global akan mencapai 54 Gt pada tahun pada 2020. Berdasarkan scenario ini masih ada kesenjangan emisi sebesar 10 Gt, dan apabila kesenjangan emisi ini tidak ditutup, diperkirakan temperatur rata-rata akan naik sebesar 3.2°C (pada kisaran 2.6-4°C) di tahun 2100, dengan konsentrasi emisi GRK di atmosfir mencapai 650 ppm.

 

Isu-Isu Kritis di Durban

 

Di Durban, selain SBI, SBSTA yang akan membahas implemtasi hasil COP/CMP, negosiasi menyangkut rezim iklim masa depan dilangsungkan dalam dua track utama: Ad-Hoc Working Group for further commitment for Annex-1 Parties (AWG-KP) dan Ad-Hoc Working Group on Long Term Cooperative Action(AWG-LCA).

Dalam AWG-KP, pembahasan akan menyangkut tentang komitmen periode kedua Protokol Kyoto (PK), yang akan berakhir tahun 2012. Untuk memenuhi target 2°C, negara-negara industri didesak untuk  menurunkan emisi GRK sebesar 40% dari level emisi 1990 pada kurun waktu 2013-2020. Sejauh ini, belum ada persetujuan dari negara-negara industri maju untuk melanjutkan Protokol Kyoto setelah periode komitmen pertama berakhir tahun depan.

Seandainya pun di Durban terjadi kesepakatan untuk melanjutkan PK pada periode komitmen kedua, masih terdapat kesenjangan waktu untuk implementasi, karena setiap negara harus mendapatkan persetujuan di tingkat domestik untuk melanjutkan KP.  Sebagai gambaran, untuk menyepakati PK periode komitmen pertama, dibutuhkan waktu hampir 7 tahun sejak PK disepakati tahun 1997, hingga berketetapan hukum pada tahun 2004.

Sejumlah negara Annex-1 telah mengusulkan agar PK periode komitmen kedua tidak hanya melibatkan negara-negara industri yang masuk dalam daftar Annex-1, tetapi juga negara-negara berkembang yang lebih maju (advance developing countries), seperti Brasil, Cina, India, dan Afrika Selatan. AS secara khusus meminta agar diadakan revisi kategori Annex-1 dan non Annex-1 yang mencerminkan realitas kondisi nyata saat ini.

Sejumlah negara Annex-1 juga mengusulkan perubahan model kesepakatan untuk PK periode komitmen kedua, dari yang semula berdasarkan alokasi penurunan emisi GRK secara setara sesuai dengan kajian ilmiah, menjadi sistem “pemberian jaminan dan peninjauan ulang” (pledge and review). Berdasarkan mekanisme ini, setiap negara menyampaikan usulan target penurunan emisi dan mengkaji implementasinya secara berkala, tanpa ada ikatan secara hukum untuk memenuhi target tersebut.  Berdasarkan mekanisme ini tidak ada jaminan target penurunan emisi pada akhirnya akan terpenuhi.

Dalam AWG-LCA, negosiasi akan dilakukan untuk seluruh isu: Visi bersama (Shared Vision), adaptasi, mitigasi di negara maju, aksi mitigasi di negara berkembang, REDD, pendekatan sektoral secara kooperatif, konsekuensi ekonomi dan sosial dari tindakan-tindakan untuk menurunkan emisi GRK, pendanaan dan alih teknologi.

Dalam hal adaptasi, sesi negosiasi pra-COP yang berlangsung di Panama bulan Oktober lalu sudah lebih memfokuskan pada pembentukan Komite Adaptasi (Adaptation Committee). Di Durban, paling tidak terdapat dua isu kritis: pertama, hubungan antara Komite Adaptasi dengan Mekanisme Pendanaan. Dalam hal ini posisi negara berkembang terpecah. Ada yang menyetujui Komite Adaptasi memiliki kewenangan menentukan pendanaan untuk adaptasi, termasuk penentuan kriteria dan prioritas untuk program adaptasi, tetapi ada juga keinginan untuk membatasi kewenangan tersebut. Negara maju sama sekali menolak memberikan kewenangan pendanaan pada komite ini. Kedua, tentang komposisi Komite Adaptasi. Sejumlah negara berkembang menginginkan mayoritas Komite Adaptasi berasal dari negara berkembang sementara AS menginginkan agar komposisi anggota Komite Adaptasi berimbang antara negara Annex 1 dan non-Annex-1.

Isu lain yang berkaitan erat dengan kepentingan negara berkembang ada pada isu pendanaan, yaitu tentang pendaan perubahan iklim, pembentukan komte permanen untuk pendanaan dan operasionalisasi Green Climate Fund (GCF). Dalam hal pendanaan jangka panjang, negara-negara maju tidak menyepakati usulan komitmen untuk menyediakan sumber dana. Adapun AS mengajukan proposal agar negara-negara berkembang ikut serta dalam menyediakan pendanaan bagi perubahan iklim.

Komisi Transisi yang di berikan mandat untuk mempersiapkan operasionalisasi GCF gagal menyepakati naskah usulan operasionalisasi dalam pertemuannya di Cape Town. Dengan demikian pembahasan naskah ini akan dilanjutkan di AWG-LCA, dengan kemungkinan naskah yang dipersiapkan sebelumnya oleh Komite Transisi dapat diadopsi atau dibuka kembali pembahasan untuk perubahan lebih lanjut. Situasi ini mengindikasikan kalau GCF tidak dapat langsung beroperasi pada 2012, sehingga dana-dana untuk program mitigasi di negara berkembang belum dapat didanai oleh institusi ini.

 

Apa yang akan harus terjadi di Durban

Mengingat negosisiasi di Durban memiliki arti strategis untuk memastikan bahwa penurunan emisi secara signifikan harus terjadi sebelum 2020, untuk memastikan tercapainya target penurunan emisi 1,5 atau 2°C, serta nilai strategis pertemuan ini untuk memastikan komitmen Annex-1 yang mengikat paska PK periode komitmen pertama berakhir tahun 2012, maka perundingan iklim di Durban harus menghasilkan:

  1. Target penurunan emisi GRK untuk negara Annex-1 yang mengikat dan secara proporsional signifikan sesuai dengan rekomendasi dari kajian ilmiah;
  2. Tindakan yang setara (comparable effort) dari AS , yang bukan anggota Protokol Kyoto, untuk melakukan penurunan emisi GRK sesuai dengan kewajibannya didalam Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC);
  3. Aksi mitigasi yang wajar oleh negara-negara berkembang yang didukung oleh pendanaan, teknologi dan peningkatan kapasitas, sesuai dengan ketentuan Konvensi Perubahan Iklim.

 

Jakarta, 28/11/2011

Email: fabby@iesr.or.id

 

http://berita.liputan6.com/read/366631/pertemuan-durban-harapan-green-climate-fund-dan-redd

Tim Liputan 6 SCTV

 
Ban Ki-moon
09/12/2011 10:07

Liputan6.com, Durban: Pertemuan PBB Perubahan Iklim (UNFCCC COP 17) di Durban, Afrika Selatan, telah memasuki minggu ke-2 yakni minggu high level segment/Ministerial level. Pada pembukaan high level segmen ini, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon menyerukan kepada seluruh delegasi dan masyarakat internasional untuk menjaga momentum dalam menanggulangi perubahan iklim.

“Waktu tidak berpihak kepada kita dan dunia harus mengambil tindakan kolektif untuk memenuhi tantangan perubahan iklim,” kata Ban Ki-Moon. Minggu ini para Menteri sudah bersiap melakukan intervensi untuk menjembatani kemacetan antar pihak, agar dapat menghasilkan Keputusan COP di Durban.

Salah satu isu hangat yang dibahas di Durban adalah memastikan kemajuan yang nyata dalam pendanaan jangka pendek dan panjang bagi Green Climate Fund (GCF), dengan total 30 miliar dolar AS (2010-2012) sebagai pendanaan “jalur cepat” (fast start track) hingga 100 miliar dolar AS setiap tahun mulai 2013-2020 (pendanaan jangka panjang). Ban Ki-Moon mengimbau kepada semua negara-negara industri agar dana ini segera tersedia.

Ditengah ketidak pastian masa depan kelanjutan Protokol Kyoto, Durban memberikan harapan bagi terbentuknya GCF. “GCF dapat dimaknai sebagai pewujudan polluters pay principle, yang berarti negara maju harus membayar biaya beradaptasi negara berkembang akibat emisi karbon yang dihasilkan oleh negara maju sejak satu abad yang lalu,” jelas Agus Purnomo, Kepala Sekretariat DNPI/Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Kamis (8/12). Prinsipnya pencemar harus melakukan pembayaran tambahnya.

Di Durban, GCF tengah memasuki tahap nominasi anggota dewan. “Sudah disepakati akan ada 12 anggota, yaitu perwakilan dari negara AOSIS (Alliance of Small Island States), LDC (Least Developed Country), anggota dari region-region, diantara negara maju, negara berkembang dan Asia,” jelas Laksmi Dhewanti, wakil ketua Pokja Pendanaan DNPI/Kementerian Lingkungan Hidup.

Bentuk Badan Hukum (Legal body/institution) masih dalam pembahasan, termasuk keberadaan dari lembaga ini. Sistem hukum negara dimana lembaga ini akan berkedudukan akan sangat mempengaruhi penempatan lembaga ini. Diperlukan UU yang kuat dari Negara penempatan agar dapat melindungi dana yang akan ditaruh disana tambahnya.

“Harus dipastikan sumber ketersediaan dana, apakah berasal dari dana pemerintah/donor atau dana alternatif dari dunia usaha, atau melalui perdagangan karbon,” ujar Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indarwati saat mengunjungi Pavilion Indonesia di ICC Durban.

Salah satu keunggulan Indonesia adalah REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation). Apabila Indonesia dapat menghasilkan komitmen yang dapat diimplementasikan serta diverifikasi oleh lembaga nasional dan internasional secara obyektif, ini akan menjadi kredibilitas yang sangat baik bagi Indonesia untuk mendapatkan lebih banyak lagi pendanaan, tidak hanya dari sektor Kehutanan/REDD, tapi dari sektor lainnya juga seperti energi, transportasi dan sebagainya. Ini merupakan tantangan bagi Indonesia tambah Sri Mulyani.

Pada perundingan Durban, REDD+ telah melangkah maju dengan dihasilkannya draft keputusan yang akan diadopsi menjadi Keputusan COP. Kemajuan ini merupakan modal awal dari penetapan Forest Reference Emission dan Forest Reference level dan petunjuk pembangunan sistem informasi tentang pelaksanaan safeguards sudah di setujui.

“Kemajuan ini merupakan modal awal dari metodologi yang sangat membantu Indonesia karena sudah banyak inisiatif yang berjalan dan beberapa kegiatan telah terformalisir dalam pelaksanaan Keppres No. 61 (Rencana Aksi Nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca/GRK dan Keppres No. 71 (Inventarisasi GRK),” ujar Nur Masripatin selaku fokal point dari negosiasi REDD+ dari Delri. (Delegasi Republik Indonesia United Nations Climate Change Conference/mla)

Yang Buruk yang Dihargai

Brigitta Isworo Laksmi | Nasru Alam Aziz | Jumat, 9 Desember 2011 | 14:06 WIB

DURBAN, KOMPAS.com — Penghargaan rupanya bukan hanya untuk hal-hal baik saja. Di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB yang merupakan Konferensi Para Pihak (COP) sejak tahun 1999 di Bonn, Jerman telah lahir tradisi baru yang diusung oleh Climate Action Network (CAN) suatu koalisi organisasi nonpemerintah (NGO) untuk memberi penghargaan kepada negara-negara yang bersikap buruk di meja perundingan.

COP yang digelar setiap tahun adalah ajang untuk merundingkan tindakan global untuk menghadapi perubahan iklim akibat pemanasan global. Pada COP-3 tahun 1997 telah diratifikasi Protokol Kyoto yang mengatur kewajiban negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka.

Konsentrasi gas rumah kaca yang meningkat tinggi telah mengakibatkan pemanasan global. Suhu atmosfer bumi yang memanas ini mengakibatkan perubahan iklim. Iklim menjadi lebih ekstrim.

Mereka yang membuat perundingan macet dan yang berusaha menarik komitmen ke tingkat serendah-rendahnya biasanya akan menjadi juara.

Pemberian penghargaan Fossil of the Day ini selalui dilakukan pukul 18.00 setelah negosiasi usai, dan dikemas dengan model teatrikal serta interaktif. Penonton dilibatkan dan biasanya penonton semakin lama semakin banyak dan turut larut emosinya.

Mereka memiliki lagu wajib yang selalu dinyanyikan pada pembukaan acara dan penutupan yang dinyanyikan bersama penonton. Penghargaan ini diberikan di booth-booth pameran yang berisi berbagai macam organisasi.

Ada tiga pemenang dan masing-masing pemenang akan mendapatkan poin. Juara pertama mendapat 3 poin, juara kedua 2 poin, dan juara ketiga 3 poin.

Juga ada penghargaan Ray of the Day, yaitu negara atau kelompok negara yang memberi sumbangan besar atas keberhasilan dan kemajuan perundingan. Di hari terakhir COP akan dinobatkan pemenang umum dari seluruh rangkaian kompetisi Fossil of the Day.

  http://www.greenradio.fm/news/latest/7374-pavilion-indonesia-ajang-promo-antisipasi-perubahan-iklim-di-durban

Tuesday, 06 December 2011 10:46 Artha Senna, Reporter Green Radio

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Teras Narang (kiri) dan moderator diskusi Ketua Pokja Mitigasi Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Farhan Helmy (tengah) dan Jonah Busch dari Conservation International (kanan) mendengarkan pertanyaan dari audience saat sesi diskusi

Keikutsertaan Indonesia sebagai salah satu delegasi dalam pertemuan tinggat tinggi perubahan iklim COP ke 17 di Durban, Afrika Selatan bukan sekadar hadir saja. Berbagai hal dalam kegiatan terkait perubahan iklim di promosikan di Pavilion Indonesia.

Pavilion Indonesia pertama kali dibuat pada saat Indonesia menjadi tuan rumah UNFCCC COP13 di Bali 2007 lalu.  Pavillion Indonesia yang kedua kali diselenggarakan di pertemuan PBB mengenai Perubahan Iklim ini, dirancang dengan tema “Indonesia, solutions for the world”, dengan 4 fokus solusi, yaitu Forestry and Biodiversity Solutions, Power & Energy Solution, Innovation & Investment Solutions and Climate Resilience Solutions.  Berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian, private sektor, LSM dan lembaga donor terlibat di dalam penyelengaraannya.

“Ada banyak hal yang sudah dilakukan di Indonesia terkait kegiatan  menangulangi perubahan iklim, terutama kepemimpinan Presiden SBY sebagai Negara berkembang pertama yang memberikan komitmen sukarela untuk menurunkan emisi 26%,” jelas Rachmat Witoelar dari press rilis dari Delegasi Republik Indonesia Delri yang dikirim ke Green Radio. Pavilion ini merupakan tempat untuk mempromosikan semua kegiatan yang sudah dilakukan oleh Indonesia selama ini dalam menangulangi perubahan iklim.

REDD+ di Kalimantan Tengah

Salah satu yang meramikan Pavilion Indonesia adalah Teras Narang, Gubenur Kalimantan Tengah  yang memberikan update terhadap program yang sudah berjalan terkait pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi hutan (REDD+). Teras menjelaskan bahwa Kalteng telah dipilih oleh Presiden SBY  sebagai propinsi percontohan pelaksanaan REDD+  karena dianggap siap untuk melakukannya. Dengan luas 15,36 juta hektar, Kalteng diperkirakan memiliki total simpanan karbondioksida (Co2) di lahan gambut sebesar 11.374,56 juta ton Co2 ekuivalen atau 56 persen dari perkiraan total 6.352,52 juta ton Co2 di seluruh lahan gambut Kalimantan.

 “Ini merupkan pengalaman pertama kami terlibat dalam konferensi perubahan iklim. Kami ingin mengetahui lebih banyak tentang REDD dan apa yang bisa dilakukan bersama,” kata Teras. Ada beberapa pihak yang bersedia membantu Pemprov Kalteng dalam hal penanganan database, penghitungan deposit karbondioksida dan transfer teknologi terkait REDD+ tambahnya.

Pada kegiatan lainnya di Pavilion Indonesia, Farhan Helmy dari Dewan Nasional Perubahan Iklim DNPI dan Jonah Busch dari Concervation International CI, memaparkan  model OSIRIS (Open Source Impacts of REDD Incentives Spreadsheet) yang dapat digunakan sebagai basis dalam melihat berbagai pilihan serta dampak dari skema REDD+ baik secara ekonomi, potensi pengurangan deforestasi yang terintegrasi ke dalam pembangunan rendah karbon.

Farhan menjelaskan hasil dari model tersebut selanjutnya akan diuji di tingkat propinsi maupun kabupaten untuk mendapatkan satu struktur insentif yang lebih teliti di dalam merespon berbagai dinamika sosial dan ruang terutama di areal yang menjadi target implementasi program REDD+, salah satunya di Kalimantan Tengah.

Model ini juga akan dikembangkan untuk mencakup sektor-sektor mitigasi lain yang lebih komprehensif, seperti sektor energi, pertanian, di dalam konteks pembangunan rendah emisi karbon. Dalam pengembangannya model ini, dilakukan  kerjasama dengan lembaga penelitian maupun pemerintah daerah, seperti di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, Sumatera dan Papua.

Sementara itu Jonah Busch mengatakan kelebihan sistem pendukung pengambil keputusan (Decision Support System) OSIRIS adalah sangat terbuka, online, gratis dan berbasis “open source”. Model OSIRIS ini menggabungkan model spasial dan ekonomi (spatial econometric model) dari penggunaan lahan dengan insentif REDD+, keterlibatan pemerintah daerah dan swasta.

OSIRIS-Indonesia bisa digunakan untuk mengidentifikasi emisi terbaru dari deforestasi dan daerah rentan beremisi, daerah target program percontohan REDD, memprediksi kebutuhan pendanaan untuk pencapaian komitmen nasional, memperkirakan pengurangan emisi dan pendapatan yang dicapai berdasar alternatif insentif struktur ekonomi untuk REDD+.

Hadirnya Pavilion Indonesia bukan hanya sebagai penambah keramaian COP 17 tetapi bentuk sumbang pengalaman untuk mengatasi perubahan iklim yang terjadi pada peserta pertemuan itu.

Yunanto Wiji Utomo | Tri Wahono | Rabu, 7 Desember 2011 | 21:54 WIB
 Earthtimes COP Durban

JAKARTA, KOMPAS.com – Pertemuan Tingkat Tinggi Pertemuan Para Pihak ke-17/ Pertemuan Para Pihak tentang Protokol Kyoto ke-7 (COP-17/CMP-7) Kerangka Kerja Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Durban, Afrika Selatan telah berlangsung selama 10 hari, namun belum banyak hasil yang membanggakan.

Negara maju dan negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi justru mengusulkan untuk menunda kesepakatan penurunan emisi gas rumah kaca sampai tahun 2020.

Sementara itu, perbincangan tentang periode kedua Protokol Kyoto juga belum juga menemukan titik temu. Sementara negara berkembang mendukung berlanjutnya Protokol Kyoto, Jepang, Rusia dan Kanada justru menyatakan diri keluar dari protokol tersebut.

Amerika Serikat dan negara-negara annex 1 memberikan usulan baru di luar Protokol Kyoto untuk menganggulangi perubahan iklim. Namun usulan baru tersebut belum memiliki konseo yang jelas dan mengikat sehingga belum bisa menjadi jaminan kesusksesan penanggulangan dampak perubahan iklim.

Kabar buruk lain, Amerika menarik komitmennya untuk memobilisasi dana sebesar 100 miliar dollar untuk negara berkembang. Sementara belum ada kejelasan, dana Green Climate Fund akan tidak berguna dan justru berpotensi diintervensi pasar.

WALHI menyusun rekomendasi. Salah satunya, negara maju diharapkan untuk tidak mengulur waktu dan terus menebar janji mengusulkan perjanjian baru sementara belum memiliki konsep dan mekanisme yang jelas.

“Cukup penuhi janji Protokol Kyoto, itu sudah cukup,” jelas Berry Furqan Nahdian, direktur Eksekutif WALHI, Rabu (7/12/2011) di jakarta.

Sementara itu, WALHI juga merekomendasikan agar negosiasi tetap pada dua track, Ad Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention (AWG LCA) dan Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol (AWG KP). Protokol Kyoto adalah prioritas dalam perundingan yang berlangsung.

Dana Green Climate Fund juga harus dialokasikan untuk kepentingan negara berkembang.

“Jangan sampai dana bersumber dari hutang dan diperuntukkan untuk membiayai ekspansi industri kotor di negara berkembang dengan kedok model pembangunan bersih,” jelas Berry.

Berry mengungkapkan, tanpa keseriusan menangani masalah perubahan iklim, Bumi akan terancam. Indonesia berpeluang kehilangan 7000 pulau karena naiknya permukaan air laut.

Brigitta Isworo Laksmi | Marcus Suprihadi | Rabu, 7 Desember 2011 | 10:03 WIB
Share:
 KOMPAS

DURBAN, KOMPAS.com- Meski telah berfungsi sejak seminggu lalu, Paviliun Indonesia di arena Konferensi Perubahan Iklim, Selasa (6/12/2011) kemarin, diresmikan langsung oleh ketua delegasi RI Rachmat Witoelar.

Paviliun tersebut didirikan di kawasan kompleks tempat berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim PBB di Durban, Afrika Selatan yang dimulai 29 November lalu. Acara tersebut dihadiri pejabat dari Jepang, Menteri Lingkungan Global Masahiko Horie.

Wartawan Kompas Brigitta Isworo Laksmi melaporkan, paviliun tersebut merupakan paviliun Indonesia pertama yang didirikan di lokasi Konferesni Perubahan Iklim di luar negeri. Pada kesempatan tersebut, Rachmat sekaligus meluncurkan dua buku yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Ingris. Yakni Rachmat Witoelar on Climate Change dan buku foto Soulviews on Climate Change.

Buku pertama menceritakan pengalaman Rachmat sejak tahun 2007 saat memimpin Konferensi Perubahan Iklim 2007 di Bali, sementara buku kedua merupakan kumpulan foto-foto hasil karya sejumlah remaja.

http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/12/06/140978/Protes-Perubahan-Iklim-Ribuan-Demonstran-Turun-Jalan/7


Internasional / Selasa, 6 Desember 2011 11:56 WIB

Metrotvnews.com, Durban: Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di Kota Durban, Afrika Selatan, Senin (5/12). Para pengunjuk rasa turun jalan menyuarakan keprihatinan mereka tentang perubahan iklim.

Para pengunjuk rasa melewati kawasan bisnis di Kota Durban sebelum sampai di International Conference Center, tempat berlangsungnya konferensi Cop-17.

Pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani masalah iklim Christina Figuerres berterima kasih kepada pengunjukrasa karena telah mengangkat masalah perubahan iklim.

Figures mengatakan, tindakan para pengunjukrasa setidaknya dapat memberi perubahan bagi banyak orang, terutama bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Figueres yakin negara-negara industri akan memperbaharui janji mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca setelah komitmen mereka berakhir tahun depan. (DOR)

http://www.guardian.co.uk/environment/2011/nov/28/durban-cop17-climate-talks?newsfeed=true

 

Q&A: Durban COP17 climate talks

Environment ministers will gather in Durban in late November to continue efforts towards a global climate deal. What can we expect from the talks?

A local artist shows a Burundi PACJA logo before the launch of the Pan Africa Climate Justice Alliance (PACJA) ‘Trans African Climate Caravan of Hope’, which is a climate change campaign. The caravan finished in Durban, South Africa, on 27 November, for the United Nations Climate Change Conference, COP17. Photograph: James Akena/PACJA

What is the Durban COP17 climate change summit?

From 28 November to 9 December, environment ministers and negotiators from 195 countries will meet in Durban, South Africa, for the UN climate change conference to advance efforts towards a global agreement cutting carbon emissions. The Kyoto protocol, the world’s only binding climate agreement, expires at the end of 2012, and talks in Copenhagen and Cancún in the past two years have failed to replace or renew it.

What happens beyond 2012 is one of the key issues for the conference, held at the Inkosi Albert Luthuli International Convention Centre. Unlike two years ago when thousands of diplomats, advisers, campaigners and journalists attended COP15 in Copenhagen, along with heads of state including Gordon Brown and Barack Obama, Durban is expected to be less high level. Few heads of state are expected to attend.

What does COP17 stand for?

COP17 is the official name of the Durban summit. Two decades ago, at the 1992 Earth summit in Rio de Janeiro, countries joined an international treaty, the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC), to co-operatively consider what to do against global temperature increases and the resulting climate change, and to cope with its impacts. The highest body of this UNFCC is the conference of the Parties (COP), which comprises representatives from 195 countries and meets once a year since 1995 – this year is the 17th conference.

What was the outcome of the past climate conferences?

Although the science of global warming is clear and solutions are provided, there is little progress in the UN climate talks. The malaise began in 2009, when there was big hope that world leaders would agree on a binding post Kyoto protocol in Copenhagen. But after long nights of negotiation they only produced a two-page accord saying future temperature rises should be limited to 2C. It was merely “recognised” by governments, not formally adopted under the UN process. Industrialised countries promised to pay developing countries for keeping their forests to reduce emissions, rising to $100bn (£63bn) annually by 2020.

What are the hopes for the Durban meeting?

There seems little possibility that the summit will produce an emissions reduction agreement, meaning the world will soon lack any binding CO2 targets when Kyoto’s first commitment period expires at the end of 2012. At best, diplomats will agree on other details, such as a “green climate fund” designed to channel billions from wealthy to poor countries to fund environmentally friendly economic development there. But with rich countries facing a financial crisis it is unclear where the money should come from.

What are the four great debates in detail?

Kyoto protocol: The only agreement committing rich countries to reduce emissions is the Kyoto protocol, whose first commitment period ends next year. Japan and Russia, and possibly Canada and Australia, do not want a second period and back American plans for a system of voluntary targets and pledges. Most developing countries fear that this would allow rich countries to emit more and are fighting to save the agreement.

Likelihood of agreement: 2/10

Emissions: The US, backed by EU and most rich countries, are determined to get China and developing countries to commit to deeper cuts. They want to hold temperatures to a rise of 2C, but are strongly opposed by more than 100 developing countries who argue this would be fatal and who point out pledges for cuts made so far by the rich would result in a 4C rise. “1.5 to stay alive” is their cry.

Likelihood of agreement 1/10

Money: Rich countries have pledged to provide $100bn a year after 2020 for poor countries to adapt to climate change. But who decides how it is spent, who administers the proposed fund, and whether the money comes from public or private sources is still being debated.

Likelihood of agreement: 7/10

Forests:
An ambitious scheme to protect tropical forests in return for money generated mostly by carbon credits could be finalised. But forested countries are some of the most corrupt and doubts remain on safeguards for people who depend on trees for their livelihoods.

Likelihood of agreement: 7/10

Who are the players to watch out for?

Christiana Figueres, executive secretary of the UNFCCC. She said recently: “A great task lies before us in Durban. It can be the next essential step in a global effort against climate change. Durban can, Durban must capture this global momentum for change.”

Edna Molewa, South Africa‘s chief delegate and environment minister. She said: “South Africa is carrying the hopes and aspirations of Africa and the developing world to succeed in keeping the Kyoto protocol as part of future climate regime, as we negotiate an outcome of the negotiations under the conventions.”

Connie Hedegaard, EU climate action commissioner. She said: “Let me be very clear, we believe in the European Union it has taken years and years and years to agree at conference after conference on a very, very, very big set of complicated rules. So one should not think that it’s easy just to take away everything we would call the Kyoto system.”

Xie Zhenhua, head of the Chinese delegation. He said: “Developed countries outside the protocol ought to define their emission reduction commitment, and their commitment should be comparable to those of signatory countries.”

Todd Stern, chief US. negotiator, said that the United States would insist that any long-range commitment “fully applies to all significant countries”.

Jorge Argüello, chair of the powerful G77 and China coalition of 131 countries. He said: “The climate change process is too crucial to the survival of humanity and the dignity of each of us, it is sad to see some parties using it just as a toy in a promotional agenda. The African leaders have expressed in different fora that Durban can not become the grave of the Kyoto protocol, and we are completely supportive of that ambition.”

Occupy Durban. Diplomats from some developing countries may “occupy” Durban by staging sit-ins and boycotts over the lack of urgency in the talks if they follow a call by the former president of Costa Rica for vulnerable countries to refuse to leave the talks until “substantial” progress has been made.

What will happen after Durban?

Countries will meet in either South Korea or Qatar for COP18 in late November 2012 – the winning country will be decided at Durban, either by consensus or – a first in the UNFCCC’s history – by a vote. But despite agreement on a deal to cut emissions previously being expected by 2013, rich countries are now understood to be pushing for a deal to be agreed no earlier than 2015 or 2016, to come into force by 2020. At the end of 2012, if nothing is agreed at Durban, the first phase of the Kyoto protocol will expire, leaving the world with no legally binding international deal to cut emissions.

CIFOR EVENT COP-17

CIFOR will have a team of experienced writers reporting from the COP in Durban, covering everything related to REDD+, forests, food security and climate change. Follow the stories on CIFOR’s Forests blog.

Wednesday, 30 November

11:30 to 13:00
Indwe River Room, Durban Exhibition Centre
Durban

How is REDD+ unfolding on the ground?

An exploration of the social, political, and biophysical issues

An official UNFCCC COP 17 side event

This event discussed early insights on the capability of REDD+ projects to deliver on their goal of sequestering forest carbon while providing a range of co-benefits. The information presented drew mainly on findings of CIFOR’s Global Comparative Study on REDD+. Presentations were given on: (1) the status and challenges of REDD+ projects on the ground; (2) challenges encountered in establishing REDD+ in Africa; (3) the policy and economic context in which REDD+ projects are unfolding; and (4) the status of monitoring, reporting and verification in setting up REDD+.

Thursday, 1 December

From 8:00
Southern Sun Elangeni Hotel
Durban

Dry Forests Symposium

Defining a new research agenda for Africa’s dry forests

This event provided a global platform for representatives from the research and development sector to openly discuss the challenges and opportunities faced in the sustainable use of dry forests, within broader agricultural landscapes. It was envisioned that the Symposium would yield agreement on the outlines of a regional strategy for dry forest research on the continent, with the long-term objective of developing a global agenda for dry forest research.

Friday, 2 December

From 14:00
Suncoast Conference Centre
Durban

Amazon Evening

A South-South Exchange With Africa

In this half-day conference, experts on the Amazon Basin, home to the world’s largest tropical forest and dozens of REDD+ pilot projects, met with scientists from Africa, home to the second-largest tropical forest, to share experiences and discuss challenges and opportunities for the coming years. The conference was jointly hosted by CIFOR and the Fundação Amazonas Sustentável (Amazonas Sustainable Foundation).

Sunday, 4 December

From 8:00
Olive Convention Centre
Durban

Forest Day 5

Forest Day, now in its fifth year and always occurring on the sidelines of the UNFCCC COP, has become one of the most influential annual global events on forests. This year, it sought to inform the UNFCCC global agenda and forest stakeholders on ways to implement an international REDD+ funding mechanism that produces social and environmental benefits, above and beyond avoided emissions. The event had a particular African focus, looking at the tropical forests of the Congo Basin and elsewhere, and the continent’s wide expanses of dry forest areas. CIFOR convenes Forest Day on behalf of the Collaborative Partnership on Forests.

Tuesday, 6 December

17:15 to 19:00

Room Tugela, Southern Sun North Beach Hotel
Durban

Biofuel development and forests

Impacts and implications for governance

This event will explore the global trends in biofuel production, trade and finance, as well as carbon accounting methods and options. It will look at local social and environmental impacts of biofuels in forest frontiers, the effectiveness of national legal and institutional frameworks and market-driven initiatives for regulating the feedstock sector, and will discuss the impacts of policy options for biofuel development in Sub-Saharan Africa. Panellists will present findings from research carried out by CIFOR, Joanneum Research, the Universidad Nacional Autonóma de Méx¡co (UNAM), the Council on Strategic and Industrial Research (CSIR), Stockholm Environment Institute (SEI) and Profundo Economic Research.

Fitrian Ardiansyah, Canberra | Mon, 12/05/2011 8:04 PM
The global climate change negotiations, underway from Nov. 28 to Dec. 9 in Durban, South Africa, once again
undoubtedly highlights a fundamental question as to whether countries around the world will reach agreed solutions
to tackle climate change.
It is also an appropriate event to assess the involvement of developing countries like Indonesia, and particularly to
understand whether their involvement in this UN climate conference will significantly contribute to a successful
outcome.
Durban, hosting the 17th session of the Conference of Parties (COP-17) to the UN Framework Convention on
Climate Change (UNFCCC), will certainly pick up what has been left at last year’s UN climate change negotiations in
Cancún, Mexico, and the subsequent inter-sessional meetings.
The big remaining challenge, however, is to see whether governments involved in Durban will build on the progress
achieved in Cancún or withdraw from this promising path and allow short-term national interests to shroud the already
exhaustive negotiations.
The Cancún Agreements represent key steps forward, forming the basis for the largest collective effort to reduce
greenhouse gas (GHG) emissions with national plans captured formally at international levels under the banner of
UNFCCC, in a mutually accountable way.
The Agreements, among other things, bring about the most comprehensive package ever agreed to by governments
to help developing nations deal with climate change and lay the foundation to build their own sustainable futures.
The package encompasses finance (Green Climate Fund and fast-start financing), the Cancún Adaptation
Framework, a Technology Mechanism (to support action on mitigation and adaptation, and speed up for low-emission
economies) and a formal incorporation of REDD+ (stating clearly that it is not only about reducing emissions but also
halting and reversing forest loss).
It is, therefore, critical for governments involved in the negotiations, especially Indonesia, to lock in the progress as
stated in the Cancún Agreements and moreover push further for the agreements to be implemented.
Indonesia, as a resource-rich country striving to develop its economy, alleviate poverty and at the same time deal
with climate change, has a lot at stake getting involved in these climate change negotiations.
For this country, for instance, it is critical to negotiate the further implementation of the Cancún Adaptation
Framework, firstly in ensuring the establishment of the Adaptation Committee.
The establishment of this committee will send a strong signal to vulnerable countries affected by climate change,
including Indonesia, that governments around the world are serious to help these countries confronting the
increasingly dangerous impacts of climate change.
Indonesia needs to also work hard, with other parties, to negotiate and urge the realization of fast-start finance and
Green Climate Fund.
The fast-start finance is pledges made by developed country parties to mobilize new and additional resources,
amounting to US$30 billion for the period 2010-2012, to help mitigation and adaptation in developing countries.
The Green Climate Fund was decided in Cancún to support projects, programs, policies and other activities in
developing countries using thematic funding windows.
With a short-term challenge of financial crisis being faced by a number of developed countries, negotiations on
finance and its realization are highly likely to be difficult ones.
Indonesia and other developing countries thus have a challenging task to remind developed countries about their
promise, the progress made in achieving the goal of this financing and procedures to access these resources.
Specific to the Green Climate Fund, it is necessary for Indonesia to work together with other tropical forest nations as
well as like-minded countries to lobby for a special window for REDD+ under this fund.
REDD+ has been initiated and piloted in tropical forest nations such as Indonesia. In fact in this country the
government has produced several policies and strategies to guide REDD+ development and implementation,
including the introduction of the moratorium of new permits to convert forests and peatlands to other land uses.
Such policies, strategies and relevant regulations may not be sufficient to transform current land use changes and
practices, which result in the reduction of deforestation.
Tackling deforestation involves different actors, sectors, as well as layers of governments. These entities are known
to have competing interests over land use. Without the provision of clear incentives, it is a Herculean task to
persuade them to change the patterns of land use in Indonesia.
A special window of funding for REDD+ at a global level would certainly provide more than a moral boost for tropical
forest nations to advance their REDD+ development at a national level and on the ground.
Adding to already tough negotiations on finance, Indonesia and other developing countries are required to advocate
parties at the Durban conference not to forget the importance of identifying the sources for long-term finance, which
are needed to cut GHG emissions and to support adaptation efforts of vulnerable countries.
Climate change is going to be a long-term phenomenon and countries like Indonesia will indeed suffer if actions in
mitigation and adaptation are formulated only for a short time frame. If there is no indication in which resources are
allocated to fight climate change over a long period, reducing carbon emissions and creating a sustainable future will
be merely a dream for global communities.
With discussions on the need for long-term commitments and actions on climate change, Durban is seen as crucial to
produce an agreement or at least a convincing direction toward a second commitment period for the Kyoto Protocol.
The first commitment period of the Protocol, which regulates the commitment of developed countries to cut their GHG
emissions, will end in 2012. Hence, it is urgent for Indonesia and other countries to achieve real progress on this
matter.
The agreement on second commitment period to the Kyoto Protocol is not only important to demonstrate a strong
commitment among developed countries in significantly reducing their emissions, but it can also help persuade big
emerging economies and other countries to set out a clear mandate for a comprehensive legally binding
agreement.
In Durban, the climate talks are at a crossroads, and governments, including that of Indonesia, and other parties have
a lot of work to do to demonstrate to the world that they are serious about addressing dangerous climate change.
The costs of climate change, socially, environmentally and economically, are high and will be higher for the world and
this country. A delay to act will prove costly.
Therefore, Indonesia’s delegations have no choice but to commit to continuous hard work and provide real leadership
to guarantee a successful outcome in Durban’s climate negotiations.
The writer is a doctoral candidate at the Australian National University, and the recipient of the Australian Leadership
Award and Allison Sudradjat Award.
(Jakarta Post_5 Desember 2011_Opini_http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/05/measuringsuccess-
ri-s-involvement-durban.html)

Negosiasi Durban

Negosiasi Durban
Fachruddin Mangunjaya, KANDIDAT DOKTOR PROGRAM STUDI LINGKUNGAN IPB
Sumber : KORAN TEMPO, 2 Desember 2011
Tidak ada konvensi internasional paling krusial sifatnya yang setiap tahun membawa banyak negara beserta para negosiator dan aktivis lingkungan, kecuali konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perubahan iklim (UNFCCC). Pertemuan Conference of the Parties (COP) ke-17 di Durban, Afrika Selatan, yang diadakan pada 28 November hingga 9 Desember 2011, diikuti oleh 20 ribu peserta dan peninjau yang datang dari minimal 194 penanda tangan konvensi serta negara lainnya.
UNFCCC sesungguhnya telah hampir menjadi sebuah konvensi universal yang diikuti oleh mayoritas negara di muka bumi. Mereka yang tergabung dalam konvensi tersebut adalah pemerintah negara yang berkomitmen untuk: pertama, mengumpulkan dan berbagi informasi tentang emisi gas rumah kaca, kebijakan nasional, dan praktek terbaik yang mereka lakukan; kedua, berkomitmen membuat strategi nasional untuk mengatasi emisi gas rumah kaca dan dalam rangka mitigasi perubahan iklim serta—tentu saja termasuk—pemberian dukungan keuangan dan teknologi untuk negara-negara berkembang. Ketiga, bekerja sama dalam mempersiapkan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca yang akan terus
meningkat.
Adapun COP merupakan pertemuan tertinggi antarnegara anggota untuk menilai kemajuan dalam berurusan dengan perubahan iklim.Tahun ini ada dua agenda penting dalam negosiasi tersebut yang diperdebatkan. Pertama, perjuangan mereduksi emisi yang selama ini berbasis pada kesepakatan antarbangsa (global accord) Protokol Kyoto akan berakhir pada 2012, sehingga langkah berikutnya akan membahas apakah protokol ini akan diganti atau diperpanjang menjadi Protokol Kyoto II. Kedua, bagi negara berkembang —termasuk Indonesia—adalah agenda penting mengikutkan agar skema REDD+ mendapat pengakuan legal dari dunia, sehingga kredit karbon akan didapatkan guna menjamin mekanisme finansial untuk tetap mempertahankan hutannya. Beberapa praktisi—termasuk banyak NGO—berupaya dan mendesak supaya hal ini bisa diwujudkan dengan kesepakatan yang mengikat (legally binding).
Sebab, bagaimanapun mempertahankan hutan yang ada sama dengan berupaya secara preventif mencegah kerusakan yang lebih parah.
Kerja Sama Global
Upaya negosiasi untuk mencapai penurunan emisi karbon di tiap negara sudah tentu sulit dilakukan tanpa adanya kerja sama antarnegara yang berkomitmen menurunkan
jumlah emisinya dan bantuan pasti untuk menahan laju kerusakan hutan. Diperkirakan sumber emisi global yang berasal dari kebakaran hutan serta pembukaan lahan dan hutan adalah 20- 25 persen emisi global. REDD+ memerlukan kesepakatan internasional yang mengikat (legally binding international agreement), dengan penurunan target emisi yang akan mendorong skema kredit karbon dalam upaya menurunkan pembukaan lahan dan hutan di negara berkembang.
Beberapa skema sukarela telah dilakukan untuk mencoba REDD+ di lapangan,
termasuk upaya pemerintah Indonesia berniat menurunkan 26 persen emisinya.
Karena itu, Indonesia telah mendapatkan komitmen bilateral dari Norwegia dan berbagai partisipasi tidak mengikat lainnya dari berbagai pemerintah untuk mencoba
REDD+ di lapangan.
Banyak kemajuan dan juga uji coba kesiapan REDD+ sudah dilakukan, debat publik sering terjadi—di mailing list lingkungan —terutama dalam upaya penerapan insentif bagi masyarakat yang ada di pinggiran hutan, di antaranya bahwa REDD+ sesungguhnya tidak dikehendaki mengulang kapitalisasi hutan menjadi keuntungan para elite pengusaha hutan yang “berganti baju investasi” menjadi penjaga hutan dengan mengambil rente karbon yang dimilikinya tanpa dapat mengubah keadaan masyarakat pinggiran hutan. Disadari pula bahwa selama ini pengusahaan hutan produksi dan pembukaan lahan untuk pertambangan ternyata tidak mampu mengentaskan masyarakat miskin di sekitar hutan yang bahkan hanya mendapat bencana ketika hutan ditinggalkan, seperti sisa lahan yang tercemar tambang dan tidak lagi subur, banjir, tanah longsor, kekeringan, serta kekurangan air bersih.
Bagi keuntungan global, sesungguhnya cost and benefit sebuah hutan alam yang
produktif: dari segi penyerap karbon, layanan ekosistem, penahan kesuburan lahan,
penyedia plasma nutfah, penghasilan langsung masyarakat dari hasil hutan bukan kayu, sesungguhnya dapat dihitung dalam jangka panjang.Kebijakan jangka pendek tentu tidak akan dapat menolong hutan kita. Sebab, sudah pasti kebutuhan akan kayu, bahan tambang, dan hasil yang instan akan lebih menarik serta terlihat menguntungkan. Di sinilah diperlukan pemilihan pemimpin yang mempunyai wawasan ke depan, yang tidak hanya memikirkan kantong pribadi, partai, atau kelompoknya, tapi memikirkan masa depan anak-cucunya dan masa depan bumi.
Demikian pula sesungguhnya adaptasi dapat dilakukan dengan upaya mempertahankan alam—hutan dan penataan ruang yang tepat—sebagai barier alami atas perubahan iklim. Misalnya, tanpa disadari pemerintah Indonesia telah menghabiskan jutaan dolar untuk membangun jalan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta untuk mengatasi kenaikan genangan air laut (rob)—ketika terjadi banjir besar—tapi
lupa bahwa kawasan tersebut dulu merupakan hutan mangrove yang telah diubah menjadi lahan gudang, pabrik, dan perumahan.
Bagaimanapun upaya mempertahankan lingkungan harus dapat mengubah perilaku kebijakan dengan berbagai upaya dan pendekatan. Perubahan iklim memerlukan kesadaran kolektif dari tingkat individu (warga negara) hingga kebijakan negara. Karena itu, tumpuan perubahan perilaku (gaya hidup) hendaknya tidak hanya dilakukan dalam negosiasi global, juga dalam skala nasional, lokal, tingkat organisasi kolektif masyarakat (misalnya organisasi kemasyarakatan), bahkan tingkat perusahaan. Misalnya, perusahaan—yang telah berkomitmen untuk go green—perlu mendorong karyawan mempunyai kebanggaan moral, bahkan memberi insentif, jika mereka bisa menggunakan sepeda ke kantor dalam upaya mereduksi emisi karbon individual mereka. ●

Durban dan Peta Jalan Bali

Makarim Wibisono

Delegasi dalam konferensi perubahan iklim di Bali 2007 akan berkumpul kembali di Durban, Afrika Selatan, 28 November-9 Desember 2011. Dalam pertemuan negara pihak yang ke-17 ini, banyak masalah perubahan iklim akan dibahas dan diputuskan.

Pertemuan para pihak (COP) itu lengkapnya terkait dalam Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC). Di antaranya ada Tim Transisi yang ditugaskan Pertemuan Cancun untuk merancang operasionalisasi Dana Iklim Hijau (the Green Climate Fund), yang akan melaporkan hasil kerja.

Negara-negara Afrika akan mendorong agar Komite Adaptasi segera beroperasi menjalankan tugas. Bencana alam sebagai akibat dari perubahan iklim telah melanda Afrika, Asia, dan belahan bumi lainnya sehingga gerakan kolektif mengatasi masalah adaptasi sangat diperlukan. Negara-negara berkembang juga mendambakan lahirnya Pusat Teknologi Perubahan Iklim dan jaringannya seperti telah disepakati bersama.

Akses pada teknologi adaptasi dan mitigasi berikut mengenai hak akan kekayaan intelektualnya menjadi penting bagi negara berkembang dalam pelaksanaan UNFCCC. Sejumlah masalah peka seperti langkah-langkah perdagangan unilateral dan akses yang sama pada pembangunan berkelanjutan juga dibahas.

Isu yang menarik adalah bagaimana Durban memutuskan kelanjutan dari komitmen negara maju (Annex 1) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan seperti tertuang dalam Protokol Kyoto. Panel Internasional Perubahan Iklim (IPCC) telah menyampaikan laporan bahwa jika gaya hidup manusia tidak berubah dan emisi dunia tidak ditekan signifikan, panas bumi akan bertambah dua derajat celsius tahun 2050. Ini akan menimbulkan bencana dahsyat, seperti mencairnya gletser dan meningkatnya permukaan air laut.

Mengingat komitmen negara-negara maju yang termasuk Annex 1 jatuh tempo tahun 2012, masyarakat menunggu kesepakatan baru di Durban dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca.

Peta Jalan Bali

Peta Jalan Bali memiliki dua komponen berbeda. Pertama adalah disepakatinya Rencana Aksi Bali (Bali Action Plan) yang meluncurkan proses negosiasi di bawah UNFCCC. Ini untuk mencapai kerja sama jangka panjang dalam rangka melaksanakan kesepakatan secara efektif, utuh, dan berkelanjutan.

Dalam proses ini AS yang bukan merupakan negara pihak Protokol Kyoto ikut serta dalam negosiasi. Kedua, mandat hukum yang terpisah untuk meluncurkan negosiasi di bawah Protokol Kyoto guna mencapai kesepakatan komitmen kedua dari negara-negara maju untuk mengurangi emisi GRK jika komitmen pertama Protokol Kyoto jatuh tempo 2012.

Perundingan dalam kerangka Protokol Kyoto seharusnya sudah tuntas pada 2009 sehingga cukup waktu untuk proses hukum selanjutnya seperti ratifikasi. Akan tetapi, negara maju menentang memberikan komitmen kedua karena dianggap sebagai komitmen unconditional.

Menurut kelompok negara maju, negara berkembang seperti China, India, Brasil, dan Afrika Selatan juga termasuk major emitters (penghasil emisi karbon utama). Maka negara maju menginginkan beban pengurangan emisi gas rumah kaca tak hanya dipikul negara dalam Annex 1, tetapi juga oleh pencemar besar lain. Malah Jepang dan Australia mengusulkan segera diluncurkan perundingan untuk merumuskan instrumen baru yang mengikat secara hukum (legally binding instrument). Dengan demikian, ada rezim hukum baru yang juga mengikat China, India, Brasil, dan Afrika Selatan selain negara Annex 1.

Posisi negara berkembang

Kelompok 77 yang merupakan kelompok perunding negara berkembang bereaksi keras terhadap posisi negara maju. Empat hal dikemukakan sebagai dasar argumentasi.

Pertama, kesanggupan negara maju untuk mengurangi emisi GRK ternyata jauh di bawah target, tidak sesuai dengan kajian iptek dan dengan level tanggung jawab sebagai pencemar besar pendahulu.

Kedua, ada upaya menggoyahkan sistem dari kesepakatan terdahulu yang merupakan hasil perundingan lama. Seakan suatu proses negosiasi baru dalam mengubah aturan main yang ada.

Ketiga, tidak menghormati prinsip yang telah disepakati mengenai Prinsip Tanggung Jawab Bersama tapi Beda (equity and common but differentiated responsibility).

Keempat, negara-negara maju dianggap sering memberikan janji kosong untuk membantu negara berkembang mengenai keuangan, teknologi, serta pengembangan kapasitas dan adaptasi. Di Kopenhagen, beberapa negara maju berjanji memberikan dana segar sekitar 30 miliar dollar AS untuk periode 2009-2012. Janji yang lain adalah memberikan dana tambahan 100 miliar dollar AS setiap tahun setelah 2020. Ternyata, jumlahnya tidak seperti harapan dan kebanyakan adalah dana dari komitmen lama.

China dan India berargumen bahwa di negara mereka perbandingan emisi GRK dengan jumlah penduduknya sangat rendah dibandingkan dengan negara maju. Maka mereka menganggap tidak adil jika negara berkembang mendapat beban yang sama. Karena tanggung jawab historis, negara-negara maju juga memiliki emisi per kapita tinggi dibandingkan dengan emisi per kapita negara berkembang.

Menghadapi perbedaan sikap ini, pandangan masyarakat internasional berpaling ke Indonesia. Mereka menganggap Indonesia mewakili kedua belah argumen yang berseteru. Pertama, Indonesia adalah negara kepulauan sehingga sangat peka terhadap perubahan permukaan air laut. Kedua, Indonesia adalah negara berkembang yang berpacu membangun negeri.

Dalam konteks ini, Indonesia mengikuti pandangan Ki Hadjar Dewantoro yang menganjurkan ”Ing Ngarso Sung Tulodo”. Di tengah tiadanya kesepakatan global, Indonesia bersedia secara sukarela mengurangi emisi GRK sebesar 26 persen atas kekuatan sendiri dan 41 persen dengan bantuan asing. Namun, inisiatif ini belum memecahkan kebuntuan perundingan. Akibatnya, Indonesia hanya memberikan prioritas pada aspek spesifik yang memiliki dampak langsung nasional.

Sebagai negara kepulauan terbesar, negara berpenduduk terbesar keempat, negara demokrasi terbesar ketiga, dan sebagai anggota G-20, Indonesia sebaiknya jangan terfokus pada masalah Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation dan komitmen bilateral dengan Norwegia saja. Indonesia perlu ikut aktif mendorong agar Peta Jalan Bali menjadi kenyataan.

Indonesia perlu berusaha agar kemajuan tidak hanya terjadi di Kelompok Kerja Ad Hoc (AWG) terhadap Kesepakatan Komitmen Jangka Panjang, tetapi juga di AWG Protokol Kyoto. Masalah perubahan iklim tak dapat ditangani sendiri, tetapi sebaiknya dilakukan kolektif.

Makarim Wibisono Direktur Eksekutif ASEAN Foundation

 

http://regional.kompas.com/read/2011/11/30/10325516/.Durban.dan.Peta.Jalan.B