Archive for the ‘Gerakan Menanam Pohon’ Category

`INDONESIABISA’ kini menjadi ikon yang memang bertuah.
Setidaknya, moto itu telah membuat Indonesia kembali tampil sebagai raja di pesta olahraga se-
Asia Tenggara, SEA Games ke-26, yang baru saja usai. Moto serupa itu pula yang menjiwai
gerakan Indonesia Menanam, yang kini sedang terus digalakkan.
Program Penanaman 1 Miliar Pohon misalnya, yang diluncurkan sejak tahun lalu, sekarang telah
terealisasi melampaui target. Pada 2010, sudah tertanam 1,7 miliar pohon atau setara dengan
10,6 juta ton CO2. Itulah sumbangan berharga Indonesia bagi dunia sesuai dengan moto ketika
program itu diluncurkan, yakni One Billion Indonesian Trees for the World (OBIT).
Namun, keberhasilan pelaksanaan kegiatan program itu bukan tanpa tantangan dan hambatan,
mulai pencarian dan persiapan lahan, pemilihan bibit yang tepat sasaran, pemeliharaan, hingga
pengawasan.
Pencapaian target Program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011 ini merupakan kelanjutan dari
program serupa pada 2010. Realisasi Program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011, mulai 1
Februari 2011 hingga saat ini, mencapai 827 juta batang (80%) atau setara dengan 4.900.000 ton
CO2. Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2011 ini merupakan gerakan nyata penanaman pohon
secara serentak yang bertujuan menambah tutupan lahan dan mencegah terjadinya erosi, banjir,
dan tanah longsor, sebagai konservasi keanekaragaman hayati, menyerap karbon untuk mencegah
dampak perubahan iklim, serta mendukung pembangunan ketahanan pangan, energi, dan
ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak pohon yang ditanam,
masyarakat akan semakin terlindung dan sejahtera. Banyak pohon banyak rezeki.
Selain program Penanaman 1 Miliar Pohon tahun 2010 dan tahun 2011 ini, suksesnya program
menanam pada 2007, 2008, dan 2009, yang kala itu penulis sebagai ketua pelaksana menanam
pohon nasional bersama presiden, juga masih dapat ditingkatkan di tahun mendatang. Apabila
pada 2009, 1 orang menanam 1 pohon selama kurun waktu 1 tahun ditingkatkan menjadi 1 orang
menanam 1 pohon setiap bulan selama kurun waktu 1 tahun, dalam waktu 1 tahun akan tertanam
2,76 miliar pohon.
Tentu berbagai pencapaian target penanaman pohon tersebut tidak terlepas dari peran serta
masyarakat. Antusiasme untuk turut serta menanam pohon dilakukan mulai individu, kelompok
masyarakat, sekolah, instansi pemerintah, BUMN, hingga perusahaan swasta. Sehebat apa pun
program ini, tanpa dukungan dan peran serta aktif dari masyarakat, tentu tidak akan berjalan
sesuai dengan target. Karena itu, penghargaan tertinggi untuk suksesnya program ini patut
dianugerahkan kepada masyarakat. Namun yang juga tidak kalah penting ialah upaya tanpa henti
untuk menumbuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam konteks itulah, selain sebagai upaya untuk mengenalkan, menyebarkan, dan meningkatkan
budaya menanam, Kementerian Kehutanan telah menandatangani kesepakatan dengan berbagai
pihak, antara lain kesepakatan yang lebih penting dengan Kementerian Pendidikan Nasional
(sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Yakni, memupuk kesadaran menanam sejak
usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk para pengajar, agar bisa terlibat langsung dalam
gerakan Indonesia men nam. Tercatat, hingga sekarang, sudah ada setidaknya 10 juta pelajar dan
pengajar yang terlibat dalam program penanaman 1 miliar pohon.
Kesepakatan juga dibuat dengan organisasi masyarakat, dunia usaha, partai politik, dan komunitas
masyarakat pencinta menanam pohon.
Kebun bibit rakyat Pemerintah juga terus berupaya memberdayakan masyarakat dengan
menggugah kesadaran dan memberi dukungan aktif menanam sehingga tidak sekadar menuai
hasil hutan. Itulah yang mendasari kebijakan Kementerian Kehutanan yang sejak 2010
meluncurkan program kebun bibit rakyat (KBR). Program ini dirancang untuk membuat
masyarakat secara masif mampu memproduksi dan mendistribusikan bibit pohon secara mandiri.
Pembiayaan kebun yang dikelola kelompok masyarakat melalui pembuatan bibit berbagai jenis
tanaman hutan dan/atau tanaman serbaguna (MPTS) dapat bersumber dari dana pemerintah dan
nonpemerintah. Program ini juga bertujuan memulihkan sumber-sumber mata air di daerah aliran
sungai (DAS) yang kritis. Lebih dari itu, program ini bertujuan mengurangi risiko sosial berupa
kemiskinan aki bat degradasi hutan dan lahan, memenuhi kebutuhan bibit berkualitas yang
berbasis pem berdayaan masyarakat, dan menjadi wa dah pemberian pengetahuan dan
keterampilan me ngenai pembuatan bibit penanaman dengan benih/ bibit berkualitas. Dari sekitar
63 ribu desa di Indonesia, Kementerian Kehutanan membidik pelaksanaan program KBR di 50 ribu
desa selama 5 tahun ke depan dengan target dapat merehabilitasi lebih dari 6 juta hektare lahan.
Keberadaan KBR ini diharapkan bisa menunjang program rehabilitasi lahan dan hutan. Apalagi,
saat ini masih ada sekitar 30 juta hektare lahan kritis pada DAS prioritas yang harus segera
direhabilitasi, sekitar 17 juta hektarenya berada di lahan-lahan milik masyarakat.
Tahun ini Kementerian Kehutanan menargetkan pembuatan 10 ribu unit KBR. Menteri Kehutanan
Zulkifli Hasan menar getkan, pada 2012 nanti KBR getkan, pada 2012 nanti KBR akan diperluas
menjadi 15 ribu unit. Hingga 2014 mendatang, ditargetkan pembangunan 48 ribu unit KBR. Selain
itu, juga dilakukan pembangunan 23 unit u persemaian permanen di 2 provinsi, yang secara
keselu22 ruhan akan memproduksi 35 juta batang bibit pohon untuk seluruh wilayah Indonesia.
Secara hitungan ekonomi sederhana, KBR bisa menjadi alternatif pendapatan yang mencukupi
untuk masyarakat di sekitar hutan. Karena dalam pelaksanaannya, selain diberi bantuan bibit yang
berkualitas (untuk tanah milik) sekitar 200-400 batang per hektare, masyarakat juga diberi
insentif Rp500 per batang.
Dengan bantuan 400 batang bibit per hektare yang ditanam di lahan usaha petani, berdasarkan
asumsi per batang volume kayu tersebut sekitar 0,25 m3/ batang, pada lima tahun ke depan akan
diperoleh 100 m3 kayu per hektare. Jika harga jual per kubik sekitar Rp1 juta, akan diperoleh
sekitar Rp100 juta dari penjualan kayu. Setelah dikurangi biaya perawatan sekitar Rp1,8 juta,
masih ada keuntungan Rp98,2 juta, itu jika jumlah tanaman 400 batang/ha.
Jika satu unit KBR kapasitasnya sebanyak 50 ribu batang, untuk 5 tahun ke depan akan diperoleh
keuntungan sekitar Rp12,275 miliar untuk setiap kelompok KBR (15 orang) atau
Rp818.333.333/orang setelah dikurangi biaya pembuatan tanaman selama 5 tahun.
Mungkin jumlah itu terlihat fantastis, tetapi bukan hal yang mustahil untuk mencapainya. Seminim
apa pun hasil yang diberikan dari program ini, bila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan
tepat sasaran, akan menjadi solusi untuk memberikan pekerjaan bagi masyarakat. Tidak sekadar
mewujudkan komitmen menyediakan pekerjaan (pro-job), pembangunan KBR akan mengubah
kemiskinan permanen pada masyarakat di sekitar sumber daya hutan menjadi kesejahteraan
permanen.
Hadapi pemanasan global Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian
Kehutanan, yang didukung partisipasi masyarakat tersebut berkontribusi langsung terhadap upaya
dunia menghadapi efek pemanasan global.
Gerakan Indonesia Menanam akan mengurangi masalah efek rumah kaca dan diharapkan untuk
selanjutnya bisa mengurangi dampak pemanasan global dengan bertambahnya jumlah pohon yang
mampu menyerap CO2. Sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia, dengan 120,3 juta
ha hutan, Indonesia diyakini mampu menyerap emisi secara signifikan dan berperan penting untuk
tetap menjadi paru-paru dunia.
Indonesia pun diminta dunia internasional untuk memperbaiki hutannya yang kritis demi
mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim.
Hal itu guna menyelamatkan suhu bumi yang memanas.
Penanaman pohon mempunyai manfaat yang besar dan luas, terutama untuk memperbaiki kualitas
lingkungan hidup dan mencegah terjadinya berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor
pada musim hujan, dan kekeringan serta kekurangan air bersih pada musim kemarau, sekaligus
mencegah terjadinya kekurangan pangan.
Sesungguhnya, harapan Indonesia menjadi penyangga dunia melalui pelestarian hutan bukan
sekadar mimpi. Dengan komitmen kuat pemerintah pusat hingga daerah dan dukungan
masyarakat luas, negara ini bisa mewujudkannya. Indonesia pasti bisa!
Indonesia Menanam Indonesia Pasti Bisa
Djoko Winarno Sekretaris Ditjen BPDAS dan Perhutananan Sosial, Kementerian Kehutanan
Sumber: Media Indonesia, Opini 29 November 2011

Selamatkan Hutan
Oleh: Hermianto, S.IP
Dosen dan Peneliti STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat
Hutan merupakan tumpuan dan harapan bagi setiap komponen mahluk hidup yang ada di bumi
saat ini, karena dari hutan banyak manfaat yang dapat diambil. Namun, kini sumber daya hutan
baik hutan alam maupun hutan tanaman yang ada hampir sebagian besar wilayah Indonesia
telah mengalami penurunan fungsi secara drastis dimana hutan tidak lagi berfungsi secara
maksimal sebagai akibat dari eksploitasi kepentingan manusia dengan melakukan penbangan
hutan baik yang disengaja maupun yang tidak sengaja.
Babel sendiri luas hutannya berdasarkan SK No. 357/Mehut-II/04 sekitar 657.510,00 ha. Dari
luas hutan Bangka Belitung tersebut hingga pertengahan Agustus 2010 terdapat 87 kasus
aktivitas pertambangan dan kebun tanpa izin (http://alamendah.wordpress.com) dan bulan
November 2011 penambangan ilegal terjadi pada 30 persen luas hutan di Provinsi Bangka
Belitung (http//www.eramuslim.com). Ini menunjukkan tingginya kerusakan hutan yang terjadi
di provinsi ini.
Kerusakan hutan yang tinggi mengakibatkan menurunnya daya kemampuan hutan untuk
menjalankan fungsi ekologisnya sehingga dapat menimbulkan masalah-masalah lingkungna
yang serius. Pemandangan yang mengerikan sebagai akibat dari berkurangnya keragaman
hayati, penurunan kualitas lahan/tanah, kenaikan suhu bumi, bencana alam seperti bajir dan
longsor yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia mengingatkan tinggi dan pentingnya nilai
hutan kepada kita. Ini berarti bahwa terdapat nilai-nilai kebaikan dan orientasi hidup dari alam
yang harus mulai dihargai.
Perlindungan hutan sebagai mata rantai pemeliharaan hutan harus merupakan bagian yag tak
terpisahkan dan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam pelestarian hutan. Upaya pelestarian
hutan ini harus dilakukan apapun konsekuensi yang harus dihadapi, karena sebetulnya
peningkatan produktivitas dan pelestarian serta perlindungan hutan sebenarnya mempunyai
tujuan jangka panjang.
Namun, dalam upaya untuk memaksimalkan fungsi hutan terkadang muncul berbagai
hambatan untuk tercapainya fungsi dan manfaat hutan secara optimal yaitu dari individu
manusia itu sendiri. Karena individu ini memiiki sumber daya, baik sumber daya ekonomi
maupun sumber daya politik, mereka bisa berbuat apa saja demi memanfaatkan sumber daya
ini. Akhirnya, lingkungan alam seperti hutan kemudian menjadi obyek/sasaran perlakuan dan
tidak jarang pula dikorbankan.
Selain dari faktor individu manusia tersebut, pola struktur sosial dan sistem sosial dimana
terbentuk dari individu/kelompok berinteraksi merupakan produk gerak sistem yang terbukti
anti ekologis. Pengaruh dari aspek politik, aspke ekonomi, aspek pendidikan, aspek hukum, dan
aspek-aspek lain turut telibat baik buruknya lingkungan alam kita. Kerusakan lingkungan dan
kurangnya konservasi lingkungan secara baik merupakan salah satu aspek-aspek tersebut.
Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden
Repubilik Indonesia Nomor 24 tahun 2008 tentang Hari menanam Pohon Indonesia yang
dilanjutkan dengan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional menjadi suatu titik
momentum yang tepat untuk memupuk kesadaran kita dalam menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan menanam pohon tersebut merupakan momentum strategis bagi bangsa Indonesia
dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan
lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam
dan kelestarian lingkungan sehingga memberikan dorongan kepada semua pihak untuk selalu
melaksanakan gerakan nyata penanaman pohon secara massal sehingga menambah tutupan
lahan dan mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor, konservasi keaneka ragaman
hayati, pencegahan dampak perubahan iklim sehingga mendukung pembangunan untuk
kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ‘penyelamatan fungsi hutan dan perlingungannya sudah
saatnya menjadi tumpuan harapan bagi kelangsungan jasa produksi ataupun lingkungan untuk
menjawab kebutuhan manusia.
Upaya perbaikan lingkungan harus diawi dari keinginan bersama yang masuk dalam suatu
sistem secra terintegrasi dan komprehensif. Namun, mengendalikan jalinan sistem bukan
pekerjaan mudah. Selain membutuhkan kerjasama antar berbagai subsistem yang sinergis,
moral juga memiliki andil yang sangat penting. Sebagai suatu contoh misalnya, jika suatu sistem
telah berjalan sesuai dengan fungsi, status, dan peran, tetapi nilai-nilai yang mengarahkan
justru menyimpang dan lain sebagainya, maka sangat mungkin rusaklah sistem itu.
Perlu diperhatikan bahwa berinteraksi dengan alam bukan merupakan konflik kepentingan,
tetapi merupakan aktivitas yang saling mengisi. Karena itu, konteks teknologi dan norma atau
tradisi terletak pada muatan-muatan kearifan-kearifan lokal perlu digali dan dikembangkan lagi.
Membangkitkan kearifan lokal merupakan salah satu cara menjaga lingkungan dan meredam
watak eksploitasi manusia atas alam.
Selain itu, mempertahankan hutan berarti pula mempertahankan kondisi ekosistem hutan yang
ada. Tekad untuk tetap mempunyai kawasan hutan yang baik harus dilakukan secara turuntemurun
dan berlangusng secara terus-menerus untuk memupuk kesadaran kita dalam
memenuhi kebutuhannya tanpa mengurangi kesempatan generasi-generasi masa depan dalam
memenuhi kebutuhan mereka. Karena itu, mari kita selamatkan hutan kita dengan
menumbuhkan budaya menanam pohon dan melestarikannya demi anak cucu kita nanti.

Sumber: Bangka Pos